RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabranie bersama terdakwa suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan menjadi saksi di persidangan dua terdakwa suap fee proyek Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara, Kamis (7/2). Pantauan radarlampung.co.id, sampai pukul 10.06 WIB, Alzier dan Zainudin telah tiba bersamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, dan duduk bareng diruangan persidangan bagir manan. Saat ditanya terkait kesiapannya menjadi saksi perdana di persidangan Agus BN dan Anjar, Alzier menjelaskan siap dan dipersidangan akan mengungkapkan apapun yang nanti ditanya oleh majelis hakim terkait sidang. \"Ya, apapun akan kita ungkapkan saja,\" ujar Alzier kepada radarlampung.co.id, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. Sementara itu, Zainudin Hasan juga menjelaskan bahwa ia telah siap dan akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya terkait ia menjadi saksi di persidangan dua terdakwa Agus BN dan Anjar Asmara. \"Insya allah siap,\" singkatnya. (ang/sur)
Alzier, Zainudin Hasan Duduk Bareng di Persidangan Agus BN dan Anjar
Kamis 07-02-2019,10:27 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :