Radarlampung.co.id - Sidang lanjutan Mantan Kalapas Kalianda kelas II non aktif Muklis Adjie batal dilakukan. Kuasa Hukum beralasan harus mempelajari dakwaan minggu lalu. Jaksa Penuntut Umum Rosman Yusa menghadirkan dua orang saksi dalam sidang tersebut, sayangnya kesaksian itu tidak jadi dilakukan. Pengacar Mukhlis Adjie, Firmauli Silalahi mengatakan kasus yang dihadapi kliennya merupakan kasus serius dan harus dipelajari lagi berkasnya. “Yang jelas dari dakwaan yang kita baca pasal-pasal yang diberikan sangat berat pasal 112 dan 114 untuk itu penanganannya harus serius, jadi kami harus mempelajari dulu berkas perkara baik saksi dari lapas maupun BNN, jadi kita tunda sidangnya kita mohonkan diundur,” kata dia di depan ruangan Yustitia, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (16/10). Disamping itu, Kuasa Hukum yang baru hari ini mendampingi Muklhlis ini juga menuturkan jika perlu akan menghadirkan saksi ahli untuk meringankan perkara tersebut. “Itu nanti kita lihat dan masih memikirkan setelah pelajari berkas dan mengungkap kasus ini secara terang benderang jika perlu nanti kita hadiri saksi ahli,” pungkasnya. Diketahui dalam sidang minggu lalu, Majelis hakim mengatakan Mukhlis Adjie harus didampingi kuasa hukum mengingat kasus yang dihadapi cukup berat, dan Senin (15/10) Mukhlis juga bersaksi dalam sidang terdakwa Oksa, terdakwa Agus, dan terdakwa Marzuli. (mel/apr)
Sidang Lanjutan Mantan Kalapas Kalianda Batal?
Selasa 16-10-2018,15:07 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Senin 30-03-2026,06:40 WIB
Harga Emas Antam 30 Maret 2026 Turun Drastis, Saatnya Beli atau Tunggu?
Terkini
Senin 30-03-2026,16:20 WIB
Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Terus Berinovasi Bersama BRI
Senin 30-03-2026,16:02 WIB
Desa Hendrosari Bangkit: Pembeli Datang, UMKM Tumbuh, Ekonomi Melaju Berkat Pemberdayaan Desa BRILian
Senin 30-03-2026,15:47 WIB
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Senin 30-03-2026,15:14 WIB
HUT ke-62, Pemprov Lampung Gelar Peringatan Sederhana Penuh Makna
Senin 30-03-2026,14:22 WIB