RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan terkait gratifikasi, yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa kembali dilaksanakan, pagi ini (28/1). Di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, menerapkan protokol kesehatan ketat di ruang sidang utama --tempat diselenggarakannya perkara Mustafa. Terlihat, meja-meja sidang di ruangan ini, yang ditempati oleh Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa dibuat ada pembatasnya. Yang terbuat dari kaca mika. Tak lupa juga bangku-bangku di ruangan sidang pun disemprot cairan disenfektan. Untuk yang hadir dan masuk ke ruangan sidang pun dibatasi. Hanya ada jurnalis dan saksi-saksi saja yang bisa mendengar juga melihat sidang ini. Untuk sidang hari ini, informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, JPU KPK yang dipimpin Taufiq Ibnugroho akan menghadirkan 4 saksi. (ang/sur)
Sidang Mustafa Terapkan Prokes Ketat
Kamis 28-01-2021,09:24 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB