RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan terkait gratifikasi, yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa kembali dilaksanakan, pagi ini (28/1). Di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, menerapkan protokol kesehatan ketat di ruang sidang utama --tempat diselenggarakannya perkara Mustafa. Terlihat, meja-meja sidang di ruangan ini, yang ditempati oleh Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa dibuat ada pembatasnya. Yang terbuat dari kaca mika. Tak lupa juga bangku-bangku di ruangan sidang pun disemprot cairan disenfektan. Untuk yang hadir dan masuk ke ruangan sidang pun dibatasi. Hanya ada jurnalis dan saksi-saksi saja yang bisa mendengar juga melihat sidang ini. Untuk sidang hari ini, informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, JPU KPK yang dipimpin Taufiq Ibnugroho akan menghadirkan 4 saksi. (ang/sur)
Sidang Mustafa Terapkan Prokes Ketat
Kamis 28-01-2021,09:24 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB