Amankan 20 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Senin 26-08-2019,06:24 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro dalam memburu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat tidak main-main. Dalam dua pekan belakangan, pihaknya berhasil menangkap 20 terduga tersangka penyalahguna narkoba. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. Dia mengungkapkan, 20 tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai pengedar, pengguna, hingga kurir narkotika. \"Kami melaporkan hasil operasi antik krakatau 2019 Polres Metro dari tanggal 9 Agustus hingga 22 Agustus 2019 atau selama 14 hari , telah kami amankan sebanyak 20 orang,\" ujarnya, Minggu (25/8). Ia menyebutkan,  20 tersangka tersebut ditangkap dalam operasi Antik Krakatau 2019 yang terdiri atas 15 laporan polisi yang berbeda. \"Laporan polisi penyalahguna narkotika sebanyak 15 LP, semuanya yang diamankan adalah laki-laki,\" ucapnya. Dari tangan para tersangka polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan berat yang bervariasi. \"Barang bukti yang disita berupa, narkotika jenis sabu sebanyak 2,86 gram,  Ganja sebanyak 8,67 gram, dan jenis Tembakau Gorila sebanyak 8,24 gram,\" ucapnya. Selain itu menurut Fredy pihaknya juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp290 ribu, Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, ke 20 tersangka yang terjaring operasi antik krakatau 2019 tersebut diamankan di Mapolres Metro. (pip/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait