Sidang Sengketa Pilbup Lamteng, Saksi Sebut Uang dari Pengurus Partai

Selasa 22-12-2020,23:59 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Selain pemeriksaan saksi terhadap dugaan pelanggaran administrasi TSM pada Pilwakot Bandarlampung Bawaslu menggelar sidang yang sama untuk Lampung Tengah (Lamteng). Sidang dipimpin Iskardo P Panggar, Ketua Majelis dan menghadirkan beberapa saksi. Di awal sidang, saksi pertama yang dilakukan bernama Khairul, warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Bandar Surabaya, Lamteng. Saat itu, majelis sidang menanyakan beberapa hal terkait yang diketahui Khairul tentang dugaan Money Politics yang dilakukan tim paslon 02, Musa Ahmad-Ardito Wijaya. Dalam sidang tersebut, Khairul memberikan keterangan bahwa dia mengetahui adanya dugaan praktik money politics di salahsatu kediaman rumah warga yang diketahui bernama Mbah Jimo. “Saya mengetahui dari perempatan kemudian saya mendatangi rumah Jimo,” ucapnya. Sesaat sampai di sana memang tidak ada aktivitas bagi-bagi uang. Namun, kata Khairul, berdasarkan keterangan Jimo, itu dilakukan siang harinya. Dan Jimo mengakui hal tersebut disertakan dalam video yang diserahkan sebagai barang bukti. Setelah itu dirinya bertanya, asal sumber uang tersebut. Dan berdasarkan informasi yang didapat Khairul, uang tersebut berasal dari salah seorang pengurus Partai Golkar lamteng. Setelah itu, kata Khairul dia langsung melapor ke Panwascam. Di mana, kemudian salahsatu anggota Panwascam mendatangi kediaman Jimo. “Saya juga tim pemenangan 03, kalau Jimo informasinya Pimdes partai golkar di situ. Setelah panwas datang, dan mengambil keterangan, kemudian kata dia nanti dihubungi saat itu sudah dilaporkan,” ujarnya. Kata Khairul, saat masuk rumah dan mengambil video sudah meminta izin. Di mana, saat itu memang tidak ditemukan uang. Hanya saja ditemukan nama-nama yang diduga sasaran Money Politics untuk warga. “Pengakuan Jimo itu, uang nya dibagikan melalui timnya siang harinya. Sebelumnya saya tidak kenal Pak Jimo. Saya hanya tau dari rekan-rekan saja jika dia Pimdes Partai Golkar di situ,” kata dia. Dalam sidang tersebut, Tim Advokasi Musa-Dito juga mempertanyakan kepada Khairul apakah melihat langsung adanya praktik politik uang atau tidak. Kemudian, apakah melihat langsung adanya pembagian uang atau tidak. Jawaban Khairul memang tidak melihat secara langsung. Namun, berbagai macam keterangannya memang bersumber dari keterangan Jimo, dan kata dia, Jimo memang mengakui adanya praktik politik uang tersebut. Di tempat terpisah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni belum mau menanggapi banyak mengenai hal ini. Kepada Radar Lampung, dia mengatakan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan rekan di DPD II Lamteng. “Saya belum bisa memberikan jawaban, Karena itu perlu pembuktian dan saya akan koordinasi dulu kepada teman-teman DPD Golkar Lampung Tengah,”kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait