RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan M. Ramadhani (18), warga Kecamatan Telukpandan, sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (22/6). Pemuda itu kedapatan memiliki satu paket sabu. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi Nomor LP/A/460/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda lampung, tertanggal 22 Juni 2021. \"Tersangka diamankan di Sukajaya Lempasing. Selain barang bukti sabu, kita menyita satu unit HP\" kata Vero Radmantyo, Rabu (23/6). (ozi/ais)
Amankan Pemuda dan Paket Sabu
Rabu 23-06-2021,23:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Terkini
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB