radarlampung.co.id-Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengamankan Nung Cik (44) warga Kecamatan Labuhanmaringgai. Nung Cik tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebungkus plastik kecil bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Kemudian sebuah alat hisap, pirex dan korek api gas serta satu unit sepeda motor. Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mengkonsumsi di sabu di wilayah Desa Labuhanmaringgai Kecamatan Labuhanmaringgai. Dari informasi itu, petugas Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (16/5) pukul 14.30 Wib. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Yaya Karyadi. (wid/wdi)
Amankan Satu Tersangka Narkoba
Minggu 17-05-2020,11:27 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB