Amankan Satu Tersangka Narkoba

Minggu 17-05-2020,11:27 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengamankan Nung Cik (44) warga Kecamatan Labuhanmaringgai. Nung Cik tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebungkus plastik kecil bening berisi kristal  putih diduga sabu-sabu. Kemudian sebuah alat hisap, pirex dan korek api gas serta satu unit sepeda motor. Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mengkonsumsi di sabu di wilayah Desa Labuhanmaringgai Kecamatan Labuhanmaringgai. Dari informasi itu, petugas Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (16/5) pukul  14.30 Wib.  \"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Yaya Karyadi. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait