radarlampung.co.id-Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengamankan Nung Cik (44) warga Kecamatan Labuhanmaringgai. Nung Cik tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebungkus plastik kecil bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Kemudian sebuah alat hisap, pirex dan korek api gas serta satu unit sepeda motor. Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mengkonsumsi di sabu di wilayah Desa Labuhanmaringgai Kecamatan Labuhanmaringgai. Dari informasi itu, petugas Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (16/5) pukul 14.30 Wib. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Yaya Karyadi. (wid/wdi)
Amankan Satu Tersangka Narkoba
Minggu 17-05-2020,11:27 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,13:56 WIB
BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,14:51 WIB
Barcelona Resmi Juara La Liga 2025/2026 Setelah Taklukkan Real Madrid di El Clasico
Terkini
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,15:30 WIB
Unila Perkuat Jejaring Internasional Lewat Konjen Malaysia dalam 'Goes to Campus'
Senin 11-05-2026,14:51 WIB