Sikapi Polemik UU Ciptaker, Forum Pimpinan Universitas se-Lampung Buka Ruang Dialog

Kamis 08-10-2020,18:36 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Lampung menyikapi perkembangan terkini terkait omnibus law, bertempat di Lantai II Rektorat Universitas Lampung (Unila). Ada sekitar 40 pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Lampung yang hadir dalam pernyataan sikap terkait kerusuhan di depan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10). Ketua Forum Pimpinan Prof Karomani mengatakan, pihaknya mengusulkan untuk membentuk forum rektor Provinsi Lampung agar lebih mudah untuk berkoordinasi mengenai permasalahan kampus, termasuk terkait demo mahasiswa tolak omnibus law Cipta Kerja yang berakhir anarkis. Dalam pernyataan sikap tersebut, pihaknya prihatin dengan demo yang berakhir ricuh dan menyebabkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dan mengakibatkan korban luka. \"Kita prihatin akan bentrok kemarin. Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian,\" katanya, Kamis (8/10). Ia mengatakan, pihak kampus tidak bisa melarang demo, sebab itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, yang ia sesalkan demo anarkis yang terjadi sehingga membenturkan mahasiswa dengan aparat. Kemudian, semua pihak yang terkait mulai dari mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan DPRD untuk sama-sama menahan diri dan menyikapi demonstrasi secara bijak sehingga tidak menimbulkan emosional dari masing-masing pihak. Ia menambahkan, pimpinan perguruan tinggi akan mengadakan bedah ilmiah atau kajian terkait undang-undang cipta kerja dengan melibatkan semua unsur sehingga bisa melakukan judicial review terhadap undang-undang tersebut. \"Pimpinan perguruan tinggi akan menyediakan ruang dialog untuk membahas UU tersebut. Jika memungkinkan, ada perbaikan-perbaikan maka kita akan melaksanakan judicial review,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait