radarlampung.co.id – Ponsel yang tergeletak di meja kasir membuat Suhaimi (47), memiliki niat buruk. Ia mengambil alat komunikasi tersebut. Namun tindakannya harus dibayar dengan meringkuk di balik terali besi. Suhaimi ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Senin (8/4). Sebelumnya korban Maya Maria Ulfa (22), warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus melaporkan kasus tersebut. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, awalnya Suhaimi mendatangi rumah makan AA. Lalu lelaki yang sudah menduda ini melihat ponsel tergeletak di meja kasir. ”Melihat rumah makan sepi, tersangka mengambil ponsel yang ada di meja kasir,” kata Deddy. Berdasar laporan korban, polisi bergerak dan mengamankan Suhaimi saat berada di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo. (sag/ais)
Ambil Ponsel, Duda Diciduk Polisi
Selasa 09-04-2019,22:26 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,19:07 WIB
Kerbau Tercebur Sumur 8 Meter, Damkarmat Bandar Lampung Berjibaku Lima Jam
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB
TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Kamis 14-05-2026,20:13 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Terapkan PLTS untuk Dukung Kebun Hidroponik di Bandar Lampung
Jumat 15-05-2026,07:16 WIB
Manjakan Konsumen, Indomaret Hadirkan Promo Serba Gratis Hingga 27 Mei 2026
Jumat 15-05-2026,12:14 WIB
Hari Ini Terakhir, Promo Menang Banyak Alfamart 'Tebus Suka-Suka', Diskon hingga 60 Persen
Terkini
Jumat 15-05-2026,12:14 WIB
Hari Ini Terakhir, Promo Menang Banyak Alfamart 'Tebus Suka-Suka', Diskon hingga 60 Persen
Jumat 15-05-2026,07:16 WIB
Manjakan Konsumen, Indomaret Hadirkan Promo Serba Gratis Hingga 27 Mei 2026
Kamis 14-05-2026,20:13 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Terapkan PLTS untuk Dukung Kebun Hidroponik di Bandar Lampung
Kamis 14-05-2026,19:07 WIB
Kerbau Tercebur Sumur 8 Meter, Damkarmat Bandar Lampung Berjibaku Lima Jam
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB