radarlampung.co.id – Ponsel yang tergeletak di meja kasir membuat Suhaimi (47), memiliki niat buruk. Ia mengambil alat komunikasi tersebut. Namun tindakannya harus dibayar dengan meringkuk di balik terali besi. Suhaimi ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Senin (8/4). Sebelumnya korban Maya Maria Ulfa (22), warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus melaporkan kasus tersebut. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, awalnya Suhaimi mendatangi rumah makan AA. Lalu lelaki yang sudah menduda ini melihat ponsel tergeletak di meja kasir. ”Melihat rumah makan sepi, tersangka mengambil ponsel yang ada di meja kasir,” kata Deddy. Berdasar laporan korban, polisi bergerak dan mengamankan Suhaimi saat berada di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo. (sag/ais)
Ambil Ponsel, Duda Diciduk Polisi
Selasa 09-04-2019,22:26 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,15:48 WIB
Verifikasi Faktual PKPD, Pemkab Mesuji Paparkan Capaian Pembangunan di Hadapan Tim Penilai
Terkini
Sabtu 04-07-2026,13:20 WIB
Awali Kepemimpinan Baru, BTB Fokus Benahi Operasional Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB