radarlampung.co.id – Ponsel yang tergeletak di meja kasir membuat Suhaimi (47), memiliki niat buruk. Ia mengambil alat komunikasi tersebut. Namun tindakannya harus dibayar dengan meringkuk di balik terali besi. Suhaimi ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Senin (8/4). Sebelumnya korban Maya Maria Ulfa (22), warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus melaporkan kasus tersebut. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, awalnya Suhaimi mendatangi rumah makan AA. Lalu lelaki yang sudah menduda ini melihat ponsel tergeletak di meja kasir. ”Melihat rumah makan sepi, tersangka mengambil ponsel yang ada di meja kasir,” kata Deddy. Berdasar laporan korban, polisi bergerak dan mengamankan Suhaimi saat berada di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo. (sag/ais)
Ambil Ponsel, Duda Diciduk Polisi
Selasa 09-04-2019,22:26 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,18:20 WIB
Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-224, PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Perkuat Jalur Logistik Lampung
Rabu 16-09-2026,17:06 WIB
PKKMB Hari Pertama, Teknokrat Bekali 1.350 Mahasiswa Baru dengan Karakter dan Inovasi
Rabu 16-09-2026,11:02 WIB
Lewat ToT Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Lampung Dorong Hilirisasi Riset
Rabu 16-09-2026,20:03 WIB
Cek Estimasi Harga dan Lini Terbaru Mobil Listrik BYD Per September 2026
Rabu 16-09-2026,17:24 WIB
Sudah Lunas Rp1,9 Miliar, Ruko tak Dibangun, Pengelola dan Pemkot Metro Digugat
Terkini
Kamis 17-09-2026,09:29 WIB
Promo Baby Food Fair sampai Akhir Bulan September Ini, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Buy 1 Get 1 Free
Rabu 16-09-2026,20:03 WIB
Cek Estimasi Harga dan Lini Terbaru Mobil Listrik BYD Per September 2026
Rabu 16-09-2026,18:20 WIB
Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-224, PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Perkuat Jalur Logistik Lampung
Rabu 16-09-2026,18:04 WIB
Pemprov Lampung Berharap Pergantian Menkeu Bawa Angin Segar untuk Daerah
Rabu 16-09-2026,18:03 WIB