Ambil Sumpah Janji 91 PNS Tanggamus

Selasa 26-11-2019,17:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani diwakili Asisten III Bidang Administrasi Jonsen Vanisa mengambil sumpah janji 91 PNS, di halaman upacara sekretariat pemkab setempat, Selasa (26/11). Dalam sambutannya Jonsen Vanesa mengatakan, setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang. Ini sesuai pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Pengambilan sumpah diikuti 52 guru, enam tenaga kesehatan dan 33 teknis lainnya. ”Pengambilan sumpah ini sangat  penting. Sebab merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai PNS,” tegasnya. (rls/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait