radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani diwakili Asisten III Bidang Administrasi Jonsen Vanisa mengambil sumpah janji 91 PNS, di halaman upacara sekretariat pemkab setempat, Selasa (26/11). Dalam sambutannya Jonsen Vanesa mengatakan, setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang. Ini sesuai pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Pengambilan sumpah diikuti 52 guru, enam tenaga kesehatan dan 33 teknis lainnya. ”Pengambilan sumpah ini sangat penting. Sebab merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai PNS,” tegasnya. (rls/ehl/ais)
Ambil Sumpah Janji 91 PNS Tanggamus
Selasa 26-11-2019,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,13:56 WIB
BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Terkini
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,06:01 WIB
Nokia G42 5G Makin Menarik dengan Kamera 50 MP dan Desain yang Mudah Diperbaiki
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB