radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani diwakili Asisten III Bidang Administrasi Jonsen Vanisa mengambil sumpah janji 91 PNS, di halaman upacara sekretariat pemkab setempat, Selasa (26/11). Dalam sambutannya Jonsen Vanesa mengatakan, setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang. Ini sesuai pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Pengambilan sumpah diikuti 52 guru, enam tenaga kesehatan dan 33 teknis lainnya. ”Pengambilan sumpah ini sangat penting. Sebab merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai PNS,” tegasnya. (rls/ehl/ais)
Ambil Sumpah Janji 91 PNS Tanggamus
Selasa 26-11-2019,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Terkini
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,15:58 WIB
Pemkot Gencarkan Penetrasi Pasar Tiga Kali Sepekan Tekan Harga Beras Premium
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,14:21 WIB