Siltap Aparatur Desa Tidak Berubah, Tapi Ada Syaratnya

Rabu 20-10-2021,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran akhirnya mengembalikan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa semester dua dan tidak dilakukan penyesuaian. \"Iya, dari rapat bersama Apdesi yang dipimpin bapak bupati beberapa hari lalu, menyepakati Siltap aparatur desa kembali normal,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi, Rabu (20/10). Zuriadi mengungkapkan, meski Siltap aparatur desa dikembalikan seperti semula, Pemkab Pesawaran memberikan sejumlah persyaratan. Di antaranya menggenjot realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada angka 90 persen, menata aparatur desa dengan maksimal, dan meningkatkan pendapatan asli desa. \"Pak bupati juga meminta agar seluruh desa berperan aktif turut meningkatkan PAD,\" tegasnya. Tidak hanya itu. Kepala desa diminta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian menggali potensi desa melalui retribusi tempat wisata desa, serta penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah masing-masing. Sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjanjikan solusi terbaik terkait penyesuaian pembayaran Siltap dan tunjangan perangkat desa. \"Penurunan dana alokasi umum (DAU) dari pusat menyebabkan penurunan dari semua lini. Maka kami mencoba melakukan penyesuaian. Tidak hanya di Siltap saja. Namun ke semua OPD melalui kebijakan yang bersifat sementara,\" kata Dendi, Jumat (15/10). (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait