Kasus Dugaan Dana Hibah Koni Lampung, Penyidik Kejati Minta Keterangan Ketua Persani Lampung

Kamis 09-12-2021,15:00 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemeriksaan saksi kasus dugaan penyelewengan dana hibah Koni Lampung terus berlanjut. Kamis (9/12), penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Ketua Pengprov Persatuan Senam Indonesia Lampung dr. Reihana. Informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, Reihana tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Reihana diminta keterangannya terkait anggaran untuk cabor senam. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra pun membenarkannya. \"Ya hari ini memang ada pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Koni Lampung,\" katanya. Menurutnya, saksi yang terperiksa pada hari ini itu hanya satu orang saja. Ditanya apakah yang dipanggil itu merupakan Reihana, Made -sapaan akrabnya- pun membenarkannya. \"Ya salah satu saksi dipanggil beliau,\" kata dia. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait