RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan adanya unsur penipuan dalam seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota berbuntut panjang. Gunter Semudi selaku suami dari salah satu calon anggota KPU Tulangbawang berinisial VY melaporkan LP yang merupakan calon anggota KPU Pesawaran ke Mapolda Lampung atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum VY bernama Candra Muliawan menjelaskan, pihaknya melaporkan Lilis Pujiati ke Polda Lampung pada Selasa (12/11) kemarin. \"Ya, kemarin baru selesai laporan sekitar pukul 20.00 WIB, jadi langsung diterima laporan kami. Dan isi laporannya dugaan penipuan, jadi kita mendampingi korban yang melaporkan,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (13/11). Menurutnya, inisiatif kliennya melaporkan tersebut setelah adanya koordinasi dengan tim kuasa hukum. \"Kami juga siap apabila nanti kalau dibutuhkan bukti-bukti akan kita lengkapi. Kemarin hanya melakukan pelaporan saja, sama ada barang bukti yang kita serahkan seperti kwitansi penerimaan dan penyerahan uang,\" bebernya. Dan ia pun menghimbau kepada seluruh korban yang merasa ditipu segera buka suara. \"Ini kan praktik kayak gini orang banyak omong tapi gak banyak bersuara. Sementara hal ini penting, ini menyangkut penyelenggaran pemilu. Jangan sekedar berkoar-kora: pemilu harus bersih, tetapi penyelenggaranya juga tidak bersih,\" ucapnya. Ia lantas berharap agar laporan yang kliennya buat secepatnya ditindaklanjuti pihak kepolisian. \"Harapannya bisa diproses, nanti saksi akan kita ajukan seperti saksi pelapor, kita serahkan satu orang saja. Nanti kita cukupi alat bukti lain,\" tuturnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Gentur Semudi ini. \"Kami menerima dan akan mempelajari terlebih dahulu. Baru nanti akan ditindaklanjuti,\" pungkasnya. (ang/sur)
Kasus Dugaan Penipuan Seleksi KPU Berbuntut ke Polda Lampung
Rabu 13-11-2019,18:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :