RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kananmengungkap kasus narkoba. Petugas menangkap ACS warga Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kasat narkoba Polres Waykanan AKP Firmansyah mengatakan, ACS ditangkap setelah polisi menangkap DF. \"Penangkapan ACS, adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan terhadap DF pada Jum’at (21/8) sekira jam 02.00 WIB di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan,\" katanya. Menurut pengakuan DS sebelumnya, ia bersama dengan ACS membeli narkotika jenis ekstasi di Kampung Negara Batin. \"Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan ACS dikios tempat bekerja,\" ujar AKP Firmansyah. Berdasarkan hasil penggeledahan badan atau pakaian, petugas menemukan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam. Dan di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang didalamnya terdapat 3 ½ (tiga setengah) tablet ekstasi warna kuning berlogo B. Benda iti diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,51 gram. “Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Firmansyah. (sah/wdi)
Kasus Ekstasi, Polisi Tangkap Warga Waykanan
Minggu 23-08-2020,09:21 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Senin 16-03-2026,08:59 WIB
Belanja Banyak Lebih Hemat! Promo Member Indomaret 5–18 Maret 2026, Aqua hingga Teh Sosro Beri Harga Hemat
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,17:06 WIB
Alami Kendala di Jalinbar Pringsewu? Jangan Panik, Segera Hubungi Call Center 110
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB