Kasus Penembakan Dipicu Sawit di Mesuji Terungkap, Polisi Amankan Tersangka

Minggu 29-11-2020,11:58 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Ican (19), warga  Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji tewas akibat ditembak senjata api rakitan Kamis (26/11) sekira pukul 22.30 WIB. Ican tewas dengan luka tembak di leher. Polisi yang telah mengantungi identitas penembak Ican lantas melakukan perburuan. Hasilnya, polisi mengamankan Fadli (23) Bin Arpan warga Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No :LP/-B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020. Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Fadli diamankan Sabtu (28/11) pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung,Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumsel. \"Ya pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai Baju Kemeja bermotif kotak - kotak yang berlumuran darah serta VER ( Visum Et Repertum ),\" jelasnya. Diketahui pembunuhan Ican bermula saat Sarnubi, orangtua Ican memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT. BSMI. Kemudian hasil dari buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dikumpulkan di areal blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik Adi. Lahan tersebut di tunggu oleh Fadli selaku orang yang dipercaya oleh Adi. Ketika hendak diambil Sarnubi, sawit tersebut sudah tidak ada, karena telah dijual Fadli. Karena hal tersebut, maka terjadi cecok mulut hingga berujung penembakan terhadap Ican Wardana.(muk/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait