RADARLAMPUNG.CO.ID - Yanto (42), warga Jl. Margomulyo, Tegal Rejo, Kec. Tegineneng, Kab. Pesawaran, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad Maulana, dikarenakan terbukti miliki 8 gram narkotika jenis sabu. \"Menuntut terdakwa Yanto dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider kurungan penjara selama 3 bulan,\" ujar jaksa saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Jumat (1/11). Menurut jaksa, terdakwa Yanto telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 8 gram. “Hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengaku perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,\" ungkapnya. Dia menjelaskan terdakwa diringkus Ditreserse narkoba Polda Lampung pada Minggu 21 Juli 2019 saat terdakwa sedang duduk santai di rumahnya, di jalan Margomulyo, Tegar Rejo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berdasarkan pengakuan terdakwa barang hara dari Sahroyo (DPO). “Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,00 gram yang ditemukan di bawah lemari TV dalam ruang tamu dan 1 buah timbangan digital di atas meja dalam ruang tamu dalam rumah,” ujarnya. Lalu terdakwa tanpa didampingi penasehat hukum menyatakan akan mengajukan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan. (ang/sur)
Simpan Sabu, Pria Ini Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 02-11-2019,02:16 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,06:47 WIB
Promo Gajian Untung Alfamart 25–31 Agustus 2026, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Ekstra Diskon ShopeePay
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB
Update Prakiraan Cuaca Lampung 28 Agustus 2026: Siang Hari Potensi Hujan di Wilayah Ini
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB