Kasus Penggelapan Motor, Dinas PPKB Panggil PLKB Kedondong

Kamis 02-09-2021,20:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Pesawaran membenarkan motor BE 3132 RZ yang digelapkan AS (28) dan ZA (38), warga Kecamatan Waykhilau, merupakan kendaraan yang diperuntukkan Dinas PPKB. \"Iya benar. Setelah kita cek nomor polisinya, itu kendaraan yang menjadi barang bukti, merupakan kendaraan milik Dinas PPKB,\" kata Kepala Bagian Perlengkapan Evans Saggita R., Kamis (2/9). Terpisah, Sekretaris Dinas PPKB Haidir SDA membenarkan kendaran tersebut untuk menunjang operasional PLKB di Kecamatan Kedondong . \"Itu kendaraan dinas pak Sultoni, PLKB di Kecamatan Kedondong,\" kata Hadir mewakili Kadis PPKB Maisuri. Haidir menyatakan, pihaknya segera memanggil Sultoni untuk dimintai keterangan terkait kronologis penggelapan randis tersebut. \"Ini baru kejadian yang pertama. Hari ini atau besok, akan kita panggil pak Sultoni untuk kita mintai keterangan,\" sebut dia. Diketahui, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong mengamankan AS (28) dan ZA (38), warga Kecamatan Waykhilau, Selasa (30/8). Keduanya diduga terlibat penggelapan sepeda motor BE 3132 RZ. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B-440/VIII/2021/SPKT/Polsek Kedondong/Res Pesawaran/Polda Lampung tanggal 08 Agustus 2021. \"Modus operandi pelaku dalam melakukan penggelapan tersebut yakni dengan cara meminjam sepeda motor dari pelapor dengan alasan keluar untuk bermain,\" kata Vero, Rabu (1/9). (ozi/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait