Kasus Sabu-Sabu, Lima Orang Ditahan Petugas Polres Pringsewu

Minggu 07-06-2020,23:08 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Petugas Polres Pringsewu menangkap lima orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung sejak Sabtu (6/6). Kelimanya yakni Na, Ya, Sr, Sw dan Hr. Dari serangkaian penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya empat buah plastik klip bekas pakai, sebuah pipa kaca pirek bekas pakai berikut alat hisap sabu dan dua unit ponsel. Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi menyatakan dari pemeriksaan awal diduga Sr dan Hr adalah pengedar. Sementara tiga lainnya adalah pengguna. “Setelah kami lakukan tes urin hasilnya kelima orang tersebut positif mengandung zat  MET Methamphetamine / sabu,” katanya. (sag/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait