Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/11). Tersangka adalah PI (31) warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur. Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuhanratu. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Rajabasalama Kecamatan Labuhanratu, pukul 00.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu, sebuah sedotan plastik, serta 2 plastik klip yang diduga sisa bekas pakai sabu-sabu. \"Tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra ddampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko. (wid/wdi)
Kasus Sabu, Warga Labuhanratu Diamankan Polres Lamtim
Kamis 05-11-2020,11:31 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB
Heboh! Guru MTs di Depok Diduga Sebarkan Selebaran Jasa Mesum, Emak-Emak Langsung Melabrak
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB