radarlampung.co.id – Lima guru yang dimutasi beberapa waktu lalu mendatangi kantor DPRD Tanggamus. Mereka melaporkan mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan ada sentimen personal. Siti Hotimah, perwakilan guru menyampaikan, ada lima guru PNS yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Sumberejo dimutasi tanpa sebab. Mereka adalah Suparti, guru SDN 1 Argopeni dipindah ke SDN Karangrejo, Kecamatan Ulubelu; Rohanti dan guru TK Tarbiyatussolihin Dadapan dipindah ke TK Pembina Kecamatan Kotaagung Timur. Kemudian Ida Nurnas Setiayawati, dari SMPN 2 Sumberejo dipindah ke SMPN 1 Pugung dan Sihun Winoto dari SDN 3 Margoyoso pindah ke SDN 3 Datar Lebuay, Kecamatan Airnaningan. Sementara Siti Hotimah, dari guru SDN 2 Dadapan pindah ke SDN 2 Datarajan, Ulubelu. \"Kami dipindah bukan karena adanya kebutuhan. Sebab sekolah tersebut rata-rata sudah da guru mata pelajaran. Sementara di sekolah sebelumnya, dibiarkan kosong,” kata Siti. \"Kalau dipindah untuk mengisi kekosongan (guru) mata pelajaran lain, kami maklum. Tapi ini kan tidak. Kami dipindah ke sekolah yang sudah ada guru mata pelajarannya,\" imbuhnya. Tidak hanya itu. Lima guru ini juga dipindah ke sekolah yang jaraknya cukup jauh. Bahkan sampai memakan waktu dua jam perjalanan. ”Bagi kami, (mutasi) ini bukan pemerataan. Tapi penyiksaan,\" tegasnya. Sementara, para guru diterima anggota DPRD Tanggamus asal Fraksi PKB Irwandi Suralaga, Nuzul Irsan, Yoyok Sulistyo dan Fraksi Golkar Nursyahbana. Irwandi menyatakan, melihat dari cerita para guru, memang terlihat ada kejanggalan dalam mutasi. Karena itu, pihaknya akan meminta bupati meninjau ulang surat keputusan mutas dan mengembalikan mereka ke sekolah sebelumnya. \"Jangan mutasi karena ada apanya. Tapi mutasi itu sesuai kebutuhannya,\" tegas Irwandi. (zep/ehl/ais)
Anggap Mutasi tak Sesuai, Lima Guru Mengadu ke DPRD Tanggamus
Rabu 02-10-2019,17:20 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :