Anggaran Gaji Ke-13 dan 14 Siap, Tinggal Tunggu Aturan Kementerian

Rabu 28-04-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pringsewu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14. Pencairannya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan masing-masing Rp15 miliar. \"Jumlah tersebut untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 sekitar 14 ribu ASN. Kita masih menunggu edaran atau perintah dari pusat. Termasuk komponen apa saja yang dibayarkan. Itu biasanya ada di edaran,\" kata Arif. Tahun sebelumnya, Pemkab Pringsewu menganggarkan Rp25 miliar untuk gaji ke-13 dan tunjangan bagi 4.627 ASN di kabupaten itu. Bila sudah ada edaran kementerian ke pemerintah daerah tentang pembayaran gaji 13, pencairan bisa segera dilakukan. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait