radarlampung.co.id – Gabungan Polsek Lambu Kibang dan Tekab 308 Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap Agus Setiawan (29), warga Desa Mataramudik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah. Dari tersangka penipuan dan penggelapan tersebut, polisi menyita barang bukti sepeda motor dan ponsel. Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (22/9). Korbannya adalah Susanti (30), warga Tiyuh Kibangmulya Jaya, Kecamatan Lambukibang, Tulangbawang Barat. ”Tersangka datang ke rumah korban dan berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan akan mencari rumput,” kata Malik, Jumat (27/9). Lantas Agus membawa motor Yahama Vega ZR BE 3456 QI milik korban. Tidak hanya itu. Ternyata tersangka juga menggasak ponsel. ”Lalu suami korban menanyakan keberadaan motor dan HP. Kemudian mereka mencari tersangka dan tidak ditemukan. Kasus ini dilaporkan,” sebut dia. Berbekal laporan korban, polisi bergerak dan menangkap tersangka saat berada di Desa Gedung Srimulyo, Kecamatan Wayserdang, Mesuji. Ia akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (rls/fei/ais)
Katanya Pinjam Motor, Kok Dibawa Kabur?
Jumat 27-09-2019,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,06:43 WIB
Hanya Seminggu, Buruan Scan Aplikasi Indomaret Poinku untuk Tebus Murah Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,12:11 WIB
Festival Tapis Masuk Festival Krakatau 2026, Tour Krakatau Dipertimbangkan Ulang karena Status Siaga
Senin 13-07-2026,13:27 WIB
6 Pengedar Sabu Diringkus Semalam, Polres Lampung Timur Sikat Habis Jaringan di Labuhan Maringgai
Terkini
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,17:38 WIB
Visa Kunjungan Dipakai untuk Bekerja, Tiga WNA China Dideportasi dari Lampung
Senin 13-07-2026,17:31 WIB