Kawal Mr Gele Harun Jadi Pahlawan Nasional

Rabu 28-04-2021,15:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berkat semangat yang patut ditiru untuk generasi penerus, Pemerintah dan masyarakat Lampung terus memperjuangkan Mr. Gele Harun menjadi pahlawan nasional. Mulkarnain G selaku anak bungsu Gele Harun menuturkan, orang tuannya tersebut merupakan seorang hakim, pengacara, dan politikus Indonesia. Beliau lahir di Sinolga, 6 Desember 1910 dan meninggal di Bandarlampung, 4 April 1973, yang dimakamkan di TPU Kebonjahe, Enggal. Mr. Gele Harun merupakan seorang Residen Lampung dari 1950 hingga 1955, dan dinobatkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung pada 10 November 2015. Pada 22 Januari 2021 lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah membuat surat dengan nomor: 002.6/0250/V.07/2021 perihal Rekomendasi Usulan Gelar Pahlawan Nasional atas nama Mr. Gele Harun tertanggal 22 Januari 2021 yang ditujukan kepada Menteri Sosial RI. \"Surat Gubernur itu berdasarkan Sarat Menteri Sosial RI melalui Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial tanggal 29 Desember 2020 nomor 1033/5/PB.05/01/12/2020 perihal Penyampaian Hasil Usulan Calon Pahlawan Nasional Tahun 2020. Kemudian surat Sekretaris Militer Presiden Nomor R-790/Sesmulpres/GT.00.01/11/2020 tertanggal 20 November 2020 tentang penyelesaian surat usul gelar Pahlawan Nasional Mr. Gele Harun dapat diusulkan kembali pada tahun berikutnya,\" tuturnya, Rabu (28/4). Dari kedua surat tesebut, kata Mulkarnain, Pemprov Lampung mengusulkan kembali Mr. Gele Harun untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2021. Mulkarnain menceritakan, pihak keluarga telah melengkapi dokumen-dokumen mengenai bukti perjuangan ayahnya. Diungkapkannya, sejak tahun 2019 lalu pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait teknis administrasi. Bahkan, Kemensos telah mengutus Sejarawan Indonesia Anhar Gonggong datang ke rumahnya di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara, Wayhalim untuk melihat bukti-bukti sejarah perjuangan Mr. Gele Harun. \"Kami sendiri telah mengusulkan ini pada 2014 dan 2019. Tahun ini kita usulkan kembali. Bahkan Gubernur Lampung juga sudah membuat rekomendasi kembali,\" ucapnya. Pihaknya berharap di tahun ini, ayahnya bisa disahkan menjadi pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo. Dan  keluarga besarnya menyerahkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memperjuangkan Mr. Gele Harun sampai benar-benar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. \"Sehingga, akan bisa menjadi kebanggaan Provinsi Lampung dan edukasi semangat perjuangan kepada generasi muda Lampung, untuk masa sekarang dan akan datang,\" tuturnya. Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan Mr. Gele Harun menjadi Calon Pahlawan Nasional tahun 2021 kepada pemerintah pusat. Aswarodi menuturkan, peluang untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional sangat terbuka. Namun, kebijakannya ada di Presiden Joko Widodo selaku pihak yang menetapkannya. \"Kami kawal dan perjuangkan terus,\" ujarnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait