Anggaran Pilkada, KPU Waykanan Dapat Rp23,4 M, Bawaslu Rp13,7 M

Senin 30-09-2019,16:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id –Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020, Senin (30/9). Untuk pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati, KPU mendapatkan dana sebesar Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp13,7 miliar. Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan penandatanganan NPHD merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD. ”Anggaran itu termasuk santunan kepada petugas pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati agar dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang, sehingga dapat menjadi motivasi untuk melakukan tugas dengan baik,” kata Raden Adipati. Sementara Ketua KPU Waykanan Darul Hafiz menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemkab pada penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan datang. ”Atas nama pelaksana pilkada di Waykanan, kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah merespon sangat baik terkait dengan NPHD Pilkada 2020,” kata Darul. Pada bagian lain, Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami juga memberikan apresiasi kepada KPU dan Pemkab Waykanan yang menjadi kabupaten pertama menandatangani NPHD Pilkada 2020 di Lampung. ”Kami, KPU provinsi sangat mengapresiasi KPU Waykanan dan pemda karena telah mengawali melakukan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020 di Lampung. Saya berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul,” kata Erwan. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait