RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pendidikan Waykanan memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah hingga 2 November mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE red) Bupati Nomor 420/898/IV.01-WK/2020. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Waykanan Usman Karim, dalam SE Bupati Waykanan sebelumnya, KBM dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 30 September 2020. “Kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya surat edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status Covid-19, Jadi, belum ada instruksi untuk tatap muka,” katanya. Kendati demikian, Usman Karim meminta sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak punya ponsel android. “Bagi yang tidak punya handphone android kita maksimalkan luring. Jadi, nanti guru yang melakukan kunjungan ke rumah siswa atau siswa yang tidak punya kuota internet bisa dibantu melalui dana BOS,” katanya. (sah/wdi)
KBM Daring di Waykanan Hingga 2 November
Minggu 04-10-2020,18:20 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB