RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota DPRD Lampung masih mengagendakan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salahsatunya adalah Supriyanto.
Kegiatan dilakukan dengan menjunjungtinggi penerapan prokes, di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (10/7).
Politikus PPP ini menjelaskan, hingga kini penularan Covid-19 masih belum bisa terkendali dan masuk ke desa-desa. Di mana, dia bilang, tetunya butuh kewaspadaan dan kepedulian semua pihak untuk memerangi dan menanggulangi virus mematikan ini.
[caption id=\"attachment_212551\" align=\"aligncenter\" width=\"1025\"]Dia bilang, di beebrapa daerah sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Supriyanto juga mengingatkan masyarakat, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah memiliki payung hukum berupa perda untuk memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan.
Karenanya, masyarakat diimbau untuk terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta mematuhi imbauan pemerintah baik daerah, provinsi hingga pemerintah pusat. (rls/abd)