Ke Lampung, Pemprov Sulbar Adopsi Sistem Perencanaan

Kamis 25-04-2019,23:59 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Lampung diakui KPK RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) Hj.Djamila usai rapat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Kamis (25/4). Kepada awak media, Djamila, mengaku banyak mempelajari implementasi intergrasi e-planning, e-budgeting yang mulai tahun ini dilakukan. \"Sebenarnya kami juga sudah mengimplementasikan. Tapi, masih melalui aplikasi SIMDA. Setelah kita lihat infrastrukturnya, ekspektasi kami terhadap Lampung memang tidak salah, \" ujarnya usai rapat. Menurut Djamila, akan mengadopsi apa yang sudah dilakukan oleh pemprov Lampung dalam mengintegrasikan e-planing dan e-budgeting melalui Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD). \"Kita juga mendapat rekomendasi dari KPK untuk ke Lampung. Lampung sudah diakui KPK. Kita akan adopsi ilmu yang ada di sini, \" kata dia. Sementara, Pj. Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, membuka seluas-luasnya bagi pemprov, pemkab/pemkot yang ingin mengadopsi pelaksanaan e-planning dan e-budgeting di Lampung. \"Sebab kita juga belajar dari Provinsi lain (Sumatera Utara). Tentunya kami sangat terbuka jika ada pemerintahan lain yang ingin belajar, \" ujarnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait