Sisir Pasar Gudang Lelang, Satgas Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan

Rabu 08-07-2020,12:50 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Pasar Gudang Lelang merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Bandarlampung yang menjadi sasaran bagi Satuan Tugas terpadu Covid19 dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid19) melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Kota Bandarlampung di Pasar Gudang Lelang Jln Ikan Bawal Kel. Kangkung Bumi Waras Bandarlampung, Rabu (08/07/2020). Para petugas percepatan penanganan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berkunjung atau berbelanja ke Pasar Gudang Lelang dengan mewajibkan setiap orang memakai masker, mengukur suhu tubuh, melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan juga menghimbau kepadan pengunjung atau pembeli di Pasar Gudang Lelang agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, imbuh Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sultan. Andi petugas gabungan dari Pol PP Kota Balam mengatakan \"jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Cecep salah satu pembeli di pasar Gudang Lelang mengatakan \"kegiatan yang di lakukan oleh petugas gabungan penanganan Covid19 ini sangat baik sekali, selain memberikan rasa aman bagi para pembeli, juga membantu masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Corona terutama di pusat perbelanjaan tradisional di Kota Bandarlampung\". Para petugas gabungan penanganan Covid19 menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah dan juga menjalankan protokol kesehatan. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait