radarlampung.co.id - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di jl. Pangeran Tirtayasa, Campang Jaya, Sukabumi, Bandarlampung pada Jumat (16/7) sekitar pukul 10.30 wib. Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit mobil Truk Colt Diesel bernomor polisi BE 9310 BW dan BN 8760 OB, Truk Tangki BE 9864 BP, Daihatsu Sirion BE 1513 YR dan sepeda motor Yamaha Xeon BE 4245 AN. Aceng, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian menuturkan, kecelakaan diduga lantaran salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut kehilangan daya saat menaiki tanjakan. Saat berada di tanjakan, truk tangki yang diketahui membawa tetes tebu tersebut sempat berhenti. Bagian mobil tersebut juga terlihat diganjal saat berhenti untuk menghalangi agar truk tidak mundur ke bawah lagi. Namun menurut Aceng, mobil yang masih dalam keadaan hidup tersebut terlihat tetap berusaha untuk melewati tanjakan. “Mobil (tangki, red) itu dari arah Tanjungbintang (Lampung Selatan) menuju ke Bandarlampung,” katanya. Beberapa saat berselang, kata Aceng, muncul dua mobil Truk Colt Diesel dan mobil Daihatsu Shirion dari arah belakang yang akan menuruni tanjakan. Diduga, saat berusaha untuk menanjak, mobil tangki tersebut mengambil jalur zig-zag dan hampir keluar dari jalur. Hal tersebut membuat pengemudi supir truk Colt Diesel bernopol BN 8760 OB memilih banting setir ke sisi kiri jalan untuk menghindari tabrakan. Namun, mobil Colt Diesel bernopol BE 9310 BW yang berada di belakangnya tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian depan (sebelah kanan) truk tangki. Nahas, disaat yang bersamaan pengendara motor melintas melewati tanjakan. “Si pengendara motor ini dari bawah mau ke atas (menanjak, red). Karena ngga sempat menghindar, jadi terjepit truk tangki dan truk yang satunya lagi,” katanya. Tidak berhenti sampai di situ, mobil Daihatsu Shirion yang dibelakang truk Colt Diesel BE 9310 BW juga tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang truk. Menurut dia, supir mobil truk Colt Diesel BE 9310 BW yang menabrak truk tangki juga sempat terjepit di kursi kemudi. Diduga, supir tersebut mengalami patah tulang kaki dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pengendara motor atas nama M. Ubaidillah (24), warga jl. Jend. Suprapto, Pelita, Enggal, Bandarlampung yang diduga mengalami luka berat pada bagian kepala dikabarkan meninggalkan di tempat saat kecelakaan tersebut. Terpisah, Pjs. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan saat dikonfirmasi perihal kecelakaan tersebut mengatakan, anggotanya telah turun kelapangan guna mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Dia juga mengatakan, sementara ini pihaknya masih mencari supir mobil tanki yang dikabarkan melarikan diri setelah kecelakaan tersebut terjadi. “Kita sudah minta keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Untuk sementara juga masih mencari supir mobil tangki yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” tandasnya. (Ega/yud)
Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pengendara Motor
Jumat 16-07-2021,18:27 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,12:24 WIB
Samsung Galaxy M47 5G Tampil Lebih Premium, Cek Spesifikasi Terbarunya
Selasa 23-06-2026,07:04 WIB
Promo Hemat Minggu Ini Indomaret Segera Berakhir, Cek Daftar Produk Diskonnya
Selasa 23-06-2026,07:53 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Turun Seiring Tren Penurunan Harga Minyak Dunia
Selasa 23-06-2026,08:11 WIB
Hadir Kembali, Promo Banded Pick of The Week di Chandra Superstore
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Terkini
Selasa 23-06-2026,19:02 WIB
EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Selasa 23-06-2026,17:33 WIB
Smartphone OnePlus N6 Usung Baterai 8.000mAh, Tren Ponsel Berdaya Tahan Ekstrem Kian Menguat
Selasa 23-06-2026,15:51 WIB
Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Plt Bupati: Kami Ikuti Aturan ASN dan Tunggu Surat Resmi
Selasa 23-06-2026,15:24 WIB