radarlampung.co.id. - Firmansyah (19), warga Kampung Negarabumi Ilir, Kecamatan Anaktuha, diamankan Satreskrim Polres Lampung Tengah Kamis (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Firmansyah diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy membenarkan penangkapan tersebut. \"Ya, kita telah amankan seorang pemuda yang membawa sajam di Tugu Canang, Kecamatan Gunungsugih. Yakni F (19), warga Kampung Negarabumi Ilir,\" katanya. Pengamanan Firmansyah, kata Yuda, awalnya curiga dengan gerak-geriknya. \"Kita curiga dengan gerak-geriknya. Kita geledah ditemukan sajam jenis badik di kantong celana depan sebelah kiri,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yuda, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lamteng. \"Kita bawa ke mapolres dan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Kedapatan Bawa Badik, Ya Masuk Bui
Jumat 28-06-2019,12:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB