RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (18/6). Polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Kedua tersangka adalah Nurul Iman (23), warga Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23), warga Kecamatan Waylima. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan di Tanjungagung, Kecamatan Waylima. \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan,\" kata Vero, Sabtu (19/6). Dilanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. (ozi/ais)
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Sabtu 19-06-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Terkini
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB