RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (18/6). Polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Kedua tersangka adalah Nurul Iman (23), warga Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23), warga Kecamatan Waylima. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan di Tanjungagung, Kecamatan Waylima. \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan,\" kata Vero, Sabtu (19/6). Dilanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. (ozi/ais)
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Sabtu 19-06-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,08:21 WIB
Jangan Lewatkan, Promo Agustus Hebat Hemat di Chandra Superstore Berlaku Cuma Sampai Tanggal Ini
Terkini
Senin 10-08-2026,19:03 WIB
Lulusan Kampus Makin Sedikit Terserap, Pemprov Lampung Rangkul Dunia Usaha
Senin 10-08-2026,18:07 WIB
Dinilai Unggul dalam Pengawasan dan Tata Kelola, SPI UIN RIL Jadi Rujukan Best Practice UIN Jambi
Senin 10-08-2026,17:51 WIB
Mobil Tinja Dihentikan Warga, Transparansi IPLT Karangrejo Dipertanyakan
Senin 10-08-2026,17:31 WIB
Sembilan Nama Ini Dikabarkan Masuk Bursa Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031
Senin 10-08-2026,17:20 WIB