RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (18/6). Polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Kedua tersangka adalah Nurul Iman (23), warga Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23), warga Kecamatan Waylima. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan di Tanjungagung, Kecamatan Waylima. \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan,\" kata Vero, Sabtu (19/6). Dilanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. (ozi/ais)
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Sabtu 19-06-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:42 WIB
Suzuki XL7 Facelift Makin Dekat, Wajah Baru dan Sentuhan Modern Siap Panaskan Persaingan SUV 7 Penumpang
Senin 22-06-2026,17:16 WIB
Dewan Pendidikan-Komisi V DPRD Lampung Bersinergi
Senin 22-06-2026,14:09 WIB
Kajati Lampung Tegas Tidak Ada Toleransi Keracunan MBG, Langsung Lapor Jampidsus
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,18:02 WIB
Istri dan Dua Anak Sekda Lampung Tengah Dikabarkan Tinggalkan Rumah, Keberadaan Welly Belum Diketahui
Terkini
Selasa 23-06-2026,08:28 WIB
ALVA Cervo Q Dibanderol Rp49,5 Juta, Ini Alasan Motor Listrik Premium Ini Berani Naik Kelas
Selasa 23-06-2026,08:11 WIB
Hadir Kembali, Promo Banded Pick of The Week di Chandra Superstore
Selasa 23-06-2026,07:53 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Turun Seiring Tren Penurunan Harga Minyak Dunia
Selasa 23-06-2026,07:24 WIB
Harga Daihatsu Rocky 1.2 CVT ADS Juni 2026, Simak Skema Cicilan dan Fitur yang Ditawarkan
Selasa 23-06-2026,07:04 WIB