RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (18/6). Polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Kedua tersangka adalah Nurul Iman (23), warga Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23), warga Kecamatan Waylima. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan di Tanjungagung, Kecamatan Waylima. \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan,\" kata Vero, Sabtu (19/6). Dilanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. (ozi/ais)
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Sabtu 19-06-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,09:32 WIB
Spesial Promo JSM Alfamart hingga 18 Oktober 2026, Harga Hemat Minyak Goreng Kemasan 2 Liter
Sabtu 17-10-2026,12:24 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 Oktober 2026, Cek Peluang Rezeki dan Tips Hemat
Sabtu 17-10-2026,09:32 WIB
Rekomendasi 10 Printer Terbaik 2026 Harga Di Bawah 2 Juta Rupiah, Cocok Untuk Usaha Maupun Pelajar
Sabtu 17-10-2026,10:34 WIB
Waspada Investasi Bodong, OJK Ungkap Ciri Utama Skema Ponzi Dari Janji Profit Hingga Legalitas Tak Jelas
Sabtu 17-10-2026,13:22 WIB
Pasar Pelumas Lampung Makin Kompetitif, Pertamina Lubricants Perkuat Jaringan Mitra
Terkini
Sabtu 17-10-2026,13:22 WIB
Pasar Pelumas Lampung Makin Kompetitif, Pertamina Lubricants Perkuat Jaringan Mitra
Sabtu 17-10-2026,12:24 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 Oktober 2026, Cek Peluang Rezeki dan Tips Hemat
Sabtu 17-10-2026,10:34 WIB
Waspada Investasi Bodong, OJK Ungkap Ciri Utama Skema Ponzi Dari Janji Profit Hingga Legalitas Tak Jelas
Sabtu 17-10-2026,09:32 WIB
Rekomendasi 10 Printer Terbaik 2026 Harga Di Bawah 2 Juta Rupiah, Cocok Untuk Usaha Maupun Pelajar
Sabtu 17-10-2026,09:32 WIB