RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (18/6). Polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Kedua tersangka adalah Nurul Iman (23), warga Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23), warga Kecamatan Waylima. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan di Tanjungagung, Kecamatan Waylima. \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan,\" kata Vero, Sabtu (19/6). Dilanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. (ozi/ais)
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Sabtu 19-06-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB
Katalog Promo Indomaret hingga 16 September 2026: Diskon Susu Anak dan Popok Bayi Hemat Hingga 25 Persen
Rabu 09-09-2026,13:34 WIB
Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Ajak Masyarakat Cermati Syarat Pinjaman Sebelum Lakukan Transaksi
Rabu 09-09-2026,15:05 WIB
Rekomendasi HP Gaming 3 Jutaan Terbaik 2026, Sajikan Chipset Kencang dan Baterai Raksasa Awet Seharian
Rabu 09-09-2026,13:44 WIB
Rekomendasi 5 Powerbank Fast Charging 20.000 mAh Terbaik 2026, Cocok Buat Para Ojol yang Mau On Seharian
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Unila Percantik Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi Kampus
Terkini
Kamis 10-09-2026,11:06 WIB
Hasil Pembagian Grup FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Unila Percantik Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi Kampus
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB