radarlampung.co.id – Pemkab Pesawaran menargetkan 219 surat keputusan (SK) untuk kehutanan sosial diterbitkan pada tiga kawasan hutan register. Yakni register 18, 20, dan 21 dengan total luas 32.853 hektare. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Pesawaran Anggun Saputra mengatakan, SK tersebut akan diberikan untuk hutan kawasan yang menjadi wewenang kabupaten itu. ”SK yang akan dikeluarkan itu diperuntukkan empat hutan register, yaitu register 18, 20 dan 21. Saat ini 219 SK sudah diverifikasi dan akan diusahakan bisa dikeluarkan paling lambat Maret. Kemudian diberikan langsung kepada kelompok tani yang ada di kawasan tersebut,\" kata Anggun, Sabtu (15/2). Menurut dia, fungsi pemerintah daerah adalah membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan sosial tersebut secara legal dengan membantu dalam perizinan. \"Dalam hal ini, pemerintah daerah membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan secara legal,\" ucapnya. (ozi/ais)
SK Kehutanan Sosial Ditarget Terbit Maret
Sabtu 15-02-2020,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Kecil Ini Ternyata Bikin Uang Tabungan Cepat Habis
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB