RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesisir Barat masih mempersiapkan pembuatan surat keputusan (SK) bupati tentang penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menempati rumah susun (Rusun).
Kabid Perumahan Rakyat Mardiansyah, mewakili Kepala DPRKP Pesbar Arman Achyuni mengatakan, seluruh kegiatan dan persiapan perlengkapan rusun ASN yang berlokasi di Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah, sudah rampung.
Begitu juga dengan pendataan ASN, yang akan menempati rusun yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2020-2021 tersebut.
“Pembangunan gedung semuanya sudah finishing. Termasuk mebeler dan sarana prasarana untuk 42 kamar. Artinya sudah siap ditempati,” kata Mardiansyah, Jumat (19/11).
Dilanjutkan, setelah SK penetapan dari bupati Pesbar terbit, rusun ASN tersebut bisa langsung ditempati. \"Mudah-mudahan akhir November atau awal Desember mendatang, rusun ASN itu bisa diresmikan,\" ujarnya. (yan/ais)
Rumah susun ASN di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat yang dibangun Kementerian PUPR. FOTO DOKUMEN DPRKP PESISIR BARAT