Kejagung RI Masih Periksa Oknum Jaksa Diduga Terima Fee Proyek Lampura

Jumat 31-01-2020,07:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa jaksa yang disebut dalam persidangan fee proyek Lampung Utara (Lampura). Hal itu dikatakan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung Raja Sakti Harahap. \"Ya, pemeriksaan itu masih berjalan. Dan memang pemeriksaan itu ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,\" ujarnya, pada Kamis (30/1). Dirinya meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Kejagung RI tersebut. \"Tunggu saja ya,\" singkatnya. Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum jaksa itu apabila terbukti bersalah menerima aliran dana fee proyek tersebut, dirinya pun enggan menjelaskannya. \"Kalau untuk itu (sanksi, red) itu masih belum bisa diungkap karena kan masih pemeriksaan,\" terangnya. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono mengaku belum mengetahui sudah sampai sejauhmana hasil pemeriksaan tersebut. \"Saya cek dulu ya. Sepertinya masih dilakukan klarifikasi (pemeriksaan, red),\" katanya. Disinggung terkait hasil pemeriksaan, lagi-lagi, Hari -sapaan akrabnya- mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian pengawasan. \"Saya cek dulu,\" katanya. Untuk diketahui, dalam sidang perkara fee proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura, sejumlah saksi seperti mantan Kadis PUPR Syahbudin dan Fria (salah satu mantan Kabid PUPR, red), mengaku ada aliran dana ke Kejari Lampura. Dan, tidak hanya Syahbudin yang membeberkan di persidangan. Mantan Kadis Perdagangan Wan Hendri juga membeberkan ada aliran dana ke Kejari Lampura. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait