RADARLAMPUNG.CO.ID - SMAN 1 Kotagajah menjadi satu-satunya sekolah tingkat atas di Lampung Tengah dan keempat di Provinsi Lampung yang secara resmi telah melakukan sosialisasi dan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi dilakukan dengan pengucapan ikrar dan penandatangan persetujuan bersama antara pihak kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung, siswa, wali murid, ketua komite sekolah, kepolisian serta puskesmas, Sabtu (10/4). Kepala SMAN 1 Kotagajah R. Surya Damayanti mengatakan, kegiatan SRA sudah berjalan dan hari ini deklarasi. \"Ini salah satu nilai lebih yang dimiliki SMAN 1 Kotagajah menjadi SRA. Program yang diwujudkan sebagai sekolah ramah alam, sekolah taman, sekolah sehat, serta sekolah hijau yang akan didukung oleh pihak kepolisian dan puskesmas,\" kata R. Surya. Surya melanjutkan, SRA diharapkan akan memberi rasa aman, nyaman, dan betah beraktivitas di sekolah. \"Secara bersama, mari menciptakan dan mewujudkan lingkungan sekolah yang lebih baik,\" tegasnya. Sementara Kacabdin Wilayah 6 Provinsi Lampung Wilson mengutarakan, deklarasi ini merupakan program pemerintah. \"Implementasi SRA, saat ini sudah dibuka di SMAN 1 Kotagajah yang diharapkan akan menjadi referensi terhadap SMA, baik negeri dan swasta lainnya. Orang tua siswa harus turut memperhatikan proses pembelajaran di sekolah. SRA di dalamnya menyinkronkan dan menjaga dasar pendidikan dalam membentuk insan-insan beriman, berilmu, dan berbudaya,\" paparnya. (rnn/sya/ais)
SMAN 1 Kotagajah Deklarasi SRA
Sabtu 10-04-2021,21:45 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :