Kejar Target, BPPRD: Kami Menagih Berdasarkan Data!

Rabu 15-09-2021,16:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendekati akhir tahun, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung masih harus kerja ekstra. Ya, untuk tahun ini, BPPRD mendapat proyeksi PAD sekitar Rp679 miliar. Terungkap dalam hearing bersama Komisi II DPRD Bandarlampung, Rabu (15/9), sampai dengan 13 September pencapaian target baru berada di angka Rp254 miliar. Kendati begitu, pencapaian ini masih lebih baik dari tahun 2020 silam. Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi menyebutkan, pada 2020 silam, sampai dengan 13 September, PAD yang terserap BPPRD masih berada di angka 32 persen dari target. Tahun ini, menurutnya di tanggal yang sama bila dipersentasekan PAD terserap sebesar 41,87 persen dari target. Mengenai sisa tahun anggaran tiga bulan kedepan, Yanwardi masih optimis bisa mencapai target yang ditentukan. \"Kalau ditanya optimis atau tidak, kita tetap optimis. Tapi dalam masa pandemi seperti ini harap juga dapat dimaklumi. Kalau secara perkiraan, hingga akhir tahun paling tidak bisa terserap sekitar Rp150 miliar,\" ungkap Yanwardi dalam hearing. Menurutnya, sektor yang cukup diandalkan untuk mencapai target yang ditentukan adalah Pajak Bami dan Bangunan (PBB). Sebab, menilik kebelakang, para wajib pajak memilih membayar PBB di akhir tahun. Sektor lain yang tentunya menjadi andalan adalah pembayaran pajak terhutang. Salah satunya pajak Bakso Sony yang bahkan telah mendapat sanksi penyegelan. Khusus Sony, BPPRD cukup dibuat kesal. Hingga kini belum ada titik temu pembayaran pajak dari potensi yang terhitung oleh BPPRD --meski telah dilakukan penyegelan. \"Setiap diajak bertemu, tidak ada solusi yang mereka tawarkan. Apakah itu bakal dicicil atau bagaimana. Pengacara mereka datang sebatas menanyakan SK penyegelan bahkan hingga mengatakan akan mengambil langkah PTUN. Jadi datang bukan untuk berbicara terkait solusi,\" ungkap Yanwardi. Berdasarkan hitungan BPPRD, per bulan Bakso Sony harus menyetor pajak sekitar Rp400-500 juta, dari 18 gerai yang ada. Sementara, selama 5 tahun terakhir Bakso Sony menurutnya hanya menyetor pajak sekitar Rp130-150 juta per bulan untuk semua gerai. \"Kami tetap menunggu dan mengupayakan itikat baik dari bakso Sony. Dan yang pasti, kami menagih berdasarkan data,\" ucap Yanwardi. Sementara, Ketua Komisi II Agusman Arief berharap BPPRD tetap mengupayakan berbagai cara untuk meraup potensi PAD. Diawali dari langkah persuasif. \"Kalau langkah persuasif tidak menyelesaikan, berikan sanksi moral. Tapi bila tetap diabaikan oleh wajib pajak, tidak ada salahnya lakukan sanksi tegas berupa penyegelan,\" tegas Agusman. Di sisi lain, Agusman berharap wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Pasalnya, pihaknya yakin penagihan pajak yang dilakukan Pemkot telah berdasarkan data yang ada. \"Kalau ada sedikit keberatan silahkan didiskusikan untuk mencari titik tengah. Apakah itu ada pemotongan dengan pertimbangan-pertimbangan, atau berupa pembayaran secara bertahap. Yang terpenting jangan abaikan kewajiban bila tidak mau mendapat sanksi sesuai peraturan yang ada,\" pungkasnya. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait