RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), di Desa Rejoagung, Batanghari, Lampung Timur.
GRP sapaannya dalam rilis yang diterima di Lampung Timur, Selasa (22/6), menjelaskan lewat sosialisasi perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di Lampung Timur khususnya.
\"Seperti kita ketahui UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kita yang cukup terdampak di masa pandemi COVID-19, karenanya dalam rangka pemulihan ekonomi kita dorong bersama kebangkitannya,\" ujar dia pula.
Garinca mengajak semua elemen masyarakat bergotong royong membantu perkembangan UMKM.
\"Saya ajak juga anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama membangkitkan UMKM,\" katanya lagi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul Hartono memaparkan kebijakan baru perizinan UMKM di Lampung Timur.
\"Beberapa waktu lalu Bapak Bupati telah meluncurkan perizinan PIRT gratis, saat ini sudah ratusan UMKM yang telah mendapatkan layanan tersebut, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM,\" ujarnya pula.
Pejabat yang juga aktif mempromosikan UMKM di Lampung Timur lewat kanal Youtube itu berharap dukungan semua pihak agar UMKM dapat semakin berkembang.
[caption id=\"attachment_206083\" align=\"aligncenter\" width=\"1080\"]
Anggota DPRD Lampung sosialisasi Perda Perlindungan Pemberdayaan UMKM
Selasa 22-06-2021,15:07 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :