RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap Sadimin, anggota DPRD Tubaba. Warga Tiyuh Wonorejo Gunungagung, Tubaba ditahan untuk 20 hari ke depan. Sadimin menjadi tersangka laporan palsu tentang tuduhan perbuatan asusila kepada seorang mahasiswi yang berinisial EL (29),w arga Desa Padang Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Penasehat Hukum Sadimin, Yosep Arnoli, S.H. menyatakan sangat menghormati langkah penyidikan polisi. Yosep menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sadimin. Sebagai kuasa hukum ia bersama tim akan berupaya melakukan yang terbaik bagi kliennya agar permasalahan tersebut dapat selesai secara tuntas. Hingga kini menurut Yosep, kliennya tidak pernah mengakui bahwa di waktu tersebut ia berada di Lampung. Sebab pada tanggal 9-10 itu, kliennya berada di Bengkulu. Selain itu, Yosep juga menyatakan bahwa akan melakukan kajian secara mendalam terkait dengan beredarnya foto yang telah sampai ke tangan awak media tersebut. Kajian meliputi dasar dan hak seseorang menyebarluaskan foto kliennya bersama seorang wanita. \"Adakah hak orang-orang tertentu memberikan atau menyebarkan foto tertentu ke pihak lain bahkan sampai ke tangan awak media. Apa yang menjadi motivasi orang tersebut hingga dia memberikan atau menyerahkan foto ke awak media,\"katanya. Yosep mempertanyakan mengapa EL mengambil foto tanpa persetujuan kliennya. Karena, keduanya sudah sama-sama dewasa. \"Apa yang menjadi motivasi EL mengambil foto itu. Mengapa foto itu sampai ke tangan pihak lain,\" kata Yosep (fei/wdi) Berita terkait : Anggota DPRD Tubaba Tersangka Perkara Laporan Palsu
Anggota DPRD Tubaba Ditahan Polisi, Pengacara : Kami Hormati Proses Hukum
Jumat 19-02-2021,21:34 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :