Anggota DPRD Waykanan Curhat Soal Jalan, Ini Tanggapan Wabup

Selasa 23-07-2019,23:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-DPRD Waykanan menggelar rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2020 Selasa (23/7). Rapat paripurna itu juga jadi ajang anggota DPRD menyampaikan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait infrastruktur jalan. Azis, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menyatakan, dirinya sejak empat tahun lalu mengeluhkan jalan provinsi di Negeribesar dan Kertajaya rusak. Begitu juga tentang kerusakan jalan kampung. “Kenyataan itu hingga kini tidak ada perubahan padahal Setahu saya hal itu telah beberapa kali diprogramkan namun tetap tidak terlaksana perbaikannya,\" ujar Aziz. Terpisah, Wakil Bupati Edward Antoni menyatakan, untuk kerusakan jalan provinsi segera dilaporkan ke Pemprov Lampung. Sementara untuk jalan rusak yang jadi kewenangan Pemkab Waykanan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Waykanan. \"Kalau jalan provinsi itu telah kita laporkan ke Pemprov Lampung sementara untuk jalan kabupaten mungkin kepala dinas Pekerjaan Umum dapat memberikan penjelasan tentang perencanaan pembangunan jalan di tahun di tahun di tahun 2019 ini,” katanya. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait