radarlampung.co.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi soal penerapan bagasi berbayar yang saat ini diterapkan maskapai Lion Air dan Wings Air. Pasalnya, masih banyak penumpang yang tidak tahu adanya pemberlakuan bagasi berbayar. \"Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, langkah tersebut kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V DPR pada Selasa lalu,\" kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/2). Kata Palona, maskapai Lion Air dan Wings Air harus memperbaiki beberapa layanan pembelian bagasi melalui prepaid (prabayar). Karena ketidaktahuan masyarakat, maka banyak penumpang yang membeli di check in counter dengan harga yang jauh lebih tinggi. \"Ini yang menimbulkan keluhan dari para penumpang,\" ujar Polana. Selain itu, pihak Kemenhub juga melihat tarif bagasi prepaid belum disosialisasikan secara baik. Akibatnya banyak masyarakat yang belum mengetahui besaran harganya. \"Juga masalah pembelian bagasi prepaid melalui website PT Lion Mentari Airlines masih terdapat beberapa kekurangan tampilan pada sistem,\" tutur Polana. Poin terakhir, Polana meminta Lion Air dan Wings Air melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prabayar maupun bagasi Excess Baggage Ticket (EBT) untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prabayar yang dapat dibeli oleh penumpang. Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di antara penumpang dan pihak airlines. \"Kami berharap agar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan,\" katanya. Komisi V DPR sebelumnya meminta Kemenhub menunda pemberlakuan bagasi berbayar yang saat ini sudah berjalan di maskapai Lion Air dan Wings Air serta akan diterapkan di maskapai Citilink Indonesia. \"Komisi V DPR mendesak Kemenhub untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional,\" kata anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo saat Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub di Jakarta, Selasa (29/1). Komisi V DPR juga meminta Kemenhub untuk mengkaji ulang komponen terkait tarif pesawat udara agar tidak memberatkan masyarakat. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rahmat Nasution menilai maskapai berbiaya hemat (LCC) seharusnya difasilitasi secara khusus baik itu terminal khusus maupun insentif agar memberi ruang untuk mengurangi biaya operasi, sehingga bagasi tidak dikenakan tarif. \"Dari mendatangkan pesawat diberi insentif pajak, suku cadang, dari hulu sudah dimainkan regulasinya. Saya pikir ini dikaji pemerintah agar bisa bilang sudah diberi segala macam, kamu jangan seenaknya-enaknya (kenakan tarif bagasi),\" ujarnya. Sementara itu menanggapi evaluasi terhadap Lion Air dan Wings Air, pengamat penerbangan Alvin Lee menilai sosialisasi yang dilakukan kedua maskapai tersebut sudah lebih dari cukup. Artinya tidak perlu dipermasalahkan. \"Kalau untuk sosialisasi sebenarnya Lion Air sejak bulan Desember 2018 merencanakan, kemudian diminta Kemenhub untuk mundur pada 8 Januari 2019, lalu diminta waktu sosiasialisasi lagi selama dua pekan, jadinya diberlakukan pada 22 januari 2019,\" ujar Alvin kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (1/2). Nah, menurut Alvin, selama proses tersebut baik Lion Air maupun Wings Air telah melakukan sosialisasi melalui titik-titik temu baik itu travel agent tradisional maupun travel agent online. Apalagi pembelian di online sudah ada menu untuk beli tiket dan menu paket bagasi. \"Nah kalau dirasakan kurang saya merasa aneh juga karena yang terdampak ini hanya orang-orang tertentu saja. Pada umumnya sudah pada tahu tentang bagasi berbayar ini. sayang (Kemenhub) menilai masalah ini bukan masalah kurangnya informasi kepada calon penumpang tapi calon penumpang yang merasa keberatan biasanya dapat bagasi gratis 2 kg sekarang disuruh bayar,\" kata Alvin. \"Saya kira masalah sesuatu yang baru dan masih ada penolakan dari konsumen dan bukan soal kurangnya waktu untuk sosiasiasi, tapi memang konsumen belum siap menerima kenyataan bahwa LCC sekarang memberlakukan bagasi berbayar,\" tambah Alvin. Bagasi berbayar adalah pilihan. Karena tidak semua maskapai menerapkan bagasi berbayar. Saat ini yang baru menerapkan bagasi berbayar tujuan domestik yaitu Lion Air, Wings Air dan akan menyusul Citilink Indonesia. \"Konsumen punya pilihan menggunakan bagasi yang tidak berbayar,\" pungkas Alvin Lee.(din/fin)
Soal Bagasi Berbayar, Kemenhub Evaluasi Maskapai
Sabtu 02-02-2019,08:26 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :