radarlampung.co.id - Dalam pasal 3A ayat 3 dan 4 PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tidak berbunyi larangan eks Koruptor menjadi kontestan pilkada. Hanya saja mengimbau partai politik mengusulkan calon kepala daerah yang tidak pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Kendati demikian beberapa parpol bersikap tegas tetap menolak keberadaan koruptor menjadi kepala daerah. Salah satunya Partai NasDem. Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron memerintahkan kepada seluruh DPC agar tidak menerima pengajuan berkas bakal calon kepala daerah yang berlatar belakang memiliki kasus korupsi. \"Bagi NasDem sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Meskipun undang-undang tidak melarang, NasDem tetap konsistem demgan kebijakan melarang terpidana korupsi untuk maju Pilkada, \" tandasnya. Dia mengaku, pihaknya tidak akan menerima pendaftaran dari pihak terpidana korupsi. Bahkan dia menegaskan jika pun ada yang sudah terdaftar maka dipastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi. \"Bukan blacklist, tapi kita dipastikan tidak akan memberikan rekomendasi kepada mantan terpidana korupsi, \" kata dia. Berbeda dengan NasDem dan Gerindra, sikap berbeda ditunjukkan oleh PAN. DPD PAN Kota Bandarlampung lebih memilih tidak bersikap tegas untuk menolak calon kada eks koruptor. Ketua DPD PAN Bandarlampung, Wahyu Lesmono mengatakan, tetap memberikan kesempatan kepada eks koruptor jika memang ingin maju sebagai kepala daerah. \"Kita ikut KPU saja, \" kata dia. Wahyu beralasan, dia menghormati hak asasi manusia dan Indonesia merupakan negara demokrasi. \"Karena semua orang berhak untuk dipilihbdan memilih, \" ucapnya. (abd/wdi)
Soal Calonkada Eks Koruptor, NasDem Tolak, PAN Ikut Aturan
Selasa 10-12-2019,23:48 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Minggu 06-09-2026,03:58 WIB
Simulasi Kredit POCO X8 Series Resmi Hadir, Cicilan Mulai Rp200 Ribuan per Bulan
Minggu 06-09-2026,12:07 WIB
Sekretariat Kabinet RI Terbitkan Imbauan Antisipasi Paparan Abu Vulkanik dari Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Minggu 06-09-2026,10:02 WIB
Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terjang Pesawaran, Stok Masker di Apotek Ludes?
Minggu 06-09-2026,09:41 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan di Radin Inten II, 5 Pesawat Batal Terbang
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Ini Simulasi Kredit Mobil Listrik BYD Atto 1 di Lampung, Mulai Rp3 Jutaan per Bulan?
Minggu 06-09-2026,20:10 WIB
Dua Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Bandar Lampung, Damkarmat Beri Peringatan Keras
Minggu 06-09-2026,19:15 WIB
PUSDEM Revitalisasi Kepengurusan dan Launching Kelas Pendidikan Demokrasi
Minggu 06-09-2026,18:54 WIB
Kolaborasi UT, Itera, dan Unila Hidupkan Mesin Sate Bambu hingga Dorong UMKM di Pekon Paku
Minggu 06-09-2026,16:08 WIB