Soal Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Lampung Belum Bisa Beber Detil Lidik

Kamis 09-09-2021,19:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih mencari adanya peristiwa pidana dalam penggunaan anggaran dana hibah, yang diterima KONI Lampung sebesar Rp55 miliar. \"Ya hingga saat ini kami masih mencari dugaan peristiwanya. (Kami) pun sudah melakukan penyelidikan. Untuk saat ini juga kami belum bisa menjelaskan secara detil sampai mana. Karena belum bisa disampaikan dahulu ke publik,\" kata Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Kamis (9/9) sore. Untuk itu lanjut Andrie, dirinya menyampaikan bahwa agar publik untuk bersabar. Karena terkait dana hibah ini masih dalam tahap pencairan. \"Artinya kami masih mau menunggu dulu. Apakah ada peristiwa (pidana) nya,\" katanya. Untuk diketahui, KONI Lampung sendiri telah menerima dana hibah sebesar Rp55 miliar. Dimana untuk diketahui bahwa dana itu baru digunakan sebesar Rp30 miliar. Dana hibah ini pun menjadi polemik. Dimana DPRD Lampung akan membentuk pansus dewan. Hal ini karena KONI Lampung sendiri belum membuat laporan pertanggung jawaban terkait penggunaan dana tersebut. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait