Soal Dugaan Salah Diagnosa Puskesmas, Kadiskes Tanggamus Angkat Bicara

Selasa 09-03-2021,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Informasi dugaan salah diagnosa terhadap pasien Apriyanti (21) di Puskesmas Antar Berak, Kecamatan Limau dan Puskesmas Kotaagung mendapat tanggapan Dinas Kesehatan Tanggamus. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat menyatakan, dalam rangka upaya eliminasi penularan Human Immunodefiency Virus (HIV), sifilis dan hepatitis B dari ibu ke anak, perlu dilakukan penanggulangan yang terintegrasi yang dikenal dengan program triple eliminasi. Ini berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 52/2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV), Sifilis dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak, Terhadap pasien Apriyanti, telah dilakukan pemeriksaan triple eliminasi dengan dengan hasil pemeriksaan sifilis non reaktif, hepatitis (non reaktif) dan HIV (reaktif). \"Untuk memastikan bahwa pemeriksaan HIV benar-benar positif, maka dilakukan pemeriksaan dengan rapid test secara berulang sebanyak tiga kali dengan hasil reaktif,\" kata Taufik dalam rilis klarifikasi yang disampaikan kepada Radarlampung.co.id, Selasa malam (9/3). Berdasar pemeriksaan tersebut, pasien diduga terserang HIV. Karena itu, Puskesmas Antar Brak merujuk pasien ke Puskesmas Kotaagung sebagai puskesmas rujukan perawatan dan pengobatan HIV. Pasien dengan diantar ambulans desa menuju Puskesmas Kotaagung dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Namun berdasar informasi yang diterima, pasien tersebut sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali dengan hasil reaktif. \"Untuk itu Puskesmas Kotaagung mengambil langkah tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang. Sebab umur kehamilan pasien sudah masuk minggu ke-36 untuk persiapan persalinan. Maka pasien harus dilakukan pemeriksaan USG ke RSUD Batin Mangunang,\" ungkap Taufik. Namun karena hari libur, maka disarankan ke RS Wisma Rini Pringsewu. Setelah dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kandungan, dinyatakan letak bayi sungsang sehingga harus dilakukan tindakan operasi caesar dengan segera atas rekomendasi dokter. Karena pasien tersebut tidak memiliki kartu BPJS, maka harus menggunakan Jampersal. Di mana, harus dilakukan di wilayah Tanggamus yaitu di RSUD Batin Mangunang. Saran dari dokter spesialis kebidanan dan kandungan, sebelum operasi maka harus dilakukan cross check pemeriksaan HIV. Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas Kotaagung dengan hasil R1, R2.R3 hasilnya non reaktif \"Dengan kesimpulan berdasar hasil self assessment dokter spesialis kandungan, maka pasien tersebut dilakukan operasi caesar. Setelah dilakukan cross check, pasien Apriyanti hasilnya negatif HIV,\" pungkas Taufik . Selanjutnya, Dinas Kesehatan Tanggamus melakukan langkah-langkah. \"Di antaranya memanggil untuk klarifikasi dan diskusi sekaligus pembinaan terhadap puskesmas Antar Brak dalam program triple eliminasi khususnya program HIV,\" tegas Taufik Hidayat. (ehl/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait