Kejari Bantu Ambulans untuk Penanganan Covid-19

Rabu 21-07-2021,22:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memberikan bantuan satu unit mobil ambulans untuk penanganan Covid-19 ke pemkab setempat. Penyerahan yang dilakukan bersamaan dengan pemusnahan barang bukti tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, Rabu (21/7). Ambulans diserahkan oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan kepada Bupati Sujadi di halaman kantor kejari. Turut menyaksikan Ketua DPRD Suherman, Staf Ahli Bupati Relawan, Kepala Diskes Ulinoha dan perwakilan polres. Ade Indrawan mengatakan, bantuan ambulans tersebut sebagai rasa empati terhadap kasus Covid-19 di wilayah Pringsewu yang saat ini masuk zona merah penyebaran virus Corona. \"Kami juga berkewajiban terhadap penanganan Covid-19 di Pringsewu,\" tegasnya. Dilanjutkan, pihak kejaksaan juga mengawal dan melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana penanganan Covid-19. \"Jangan ada keraguan. Kami akan siap seperti yang dilakukan para nakes untuk berada di garda depan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,\" tandasnya. Sementara Bupati Sujadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan ambulans yang diberikan oleh Kejari Pringsewu. “Semoga penggunaannya berjalan dengan baik dan lancar seusai dengan nawaitu Kejari Pringsewu dan Kejagung RI,” kata Sujadi. (sag/mul/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait