Kejari Lambar Lidik Dugaan Penggelapan Dana BUMPekon Tebaliokh

Kamis 24-10-2019,21:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menyelidiki dugaan penggelapan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) Tebaliokh, Kecamatan Batubrak tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp170 juta. Kasi Intelijen Kejari Lambar Wan Susilo Hadi mengatakan, penyelidikan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan dugaan penggelapan dana BUMP dan kendaraan operasional di Pekon Tebaliokh. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak intelijen dengan dengan melakukan pengumpulan data (puldata). Setelah ditemukan cukup indikasi untuk masuk ke proses penyelidikan. \"Kami melakukan penyelidika. Mengumpulkan keterangan dan dokumen berkaitan dengan itu. Kami temukan bukti permulaan yang mengarah ke bantuan dana penyertaan modal BUMPekon tersebut,\" kata Wan Susilo Hadi. Dana penyertaan modal BUMPekon tersebut bersumber dana desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam kasus ini, diduga dana tidak disalurkan. \"Setelah kami pelajari dan dilakukan pengecekan, penyalurannya secara bertahap mulai dari 2016 anggarannya sebesar Rp90 juta dan 2017 Rp50 juta tidak tersalurkan. Kemudian tahun berikutnya sebesar Rp30, disalurkan tetapi tidak sesuai peruntukan,\" ujarnya. (nop/ais)          

Tags :
Kategori :

Terkait