radarlampung.co.id - DPRD Pesisir Barat meminta PLN bertanggung jawab atas penggunaan ambulans untuk mengangkut kWh meter. Terlebih, kendaraan milik Pekon Bumiratu, Kecamatan Ngambur itu diamankan di Mapolres Lampung Barat. Ini disampaikan dalam hearing antara Komisi II DPRD Pesbar dengan PLN dan Dinas PMPTSP, Senin (27/4). Kegiatan ini juga dihadiri anggota Komisi I. \"Kami minta PLN bertanggung jawab menyelesaikan secepatnya. kWh meter itu sudah dibayar. Masyarakat menunggu,\" tegas Ketua II DPRD Pesbar Ali Yudiem. Menurut Ali, ada usulan pengajuan 515 kWh di Pekon Bumiratu. Namun yang disetujui baru 332 kWh. Kemudian kWh yang diangkut menggunakan ambulans tersebut diamankan polisi. Tidak hanya itu. Dewan juga akan memanggil Peratin dam kelompok masyarakat serta biro yang mengurus pemasangan kWh meter tersebut. Ini untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi, sehingga kWh meter diamankan. Sementara Kadis Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pesbar Jon Edwar mengatakan, sebaiknya DPRD mengundang langsung para pihak terkait. Jangan sampai masalah ini menimbulkan kesalahpahaman. (cyi/ais)
Soal KWH Meter yang Diamankan, PLN Harus Tanggung Jawab!
Senin 27-04-2020,19:40 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :