radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Timur memusnahkan barang bukti yang disita dari 51 perkara tindak pidana umum (pidum), Kamis (17/10). Antara lain kasus penyalahgunaan narkotika, perjudian, perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta perkara pangan illegal. “Setelah kasus kejahatan divonis hakim dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, barang bukti kejahatan dimaksud dirampas untuk dimusnahkan oleh negara. Dalam hal ini kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Rizal Syah Nyaman. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke drum dan dibakar di halaman belakang Kejari Sukadana. ”Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan untuk menghindari disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” sebut dia. (wid/ais)
Kejari Lamtim Musnahkan BB Kasus Pidum
Kamis 17-10-2019,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,17:38 WIB
SMA Terbuka Lampung Dibuka, Belajar Fleksibel Gratis dengan Ijazah SMA Negeri
Selasa 14-07-2026,14:32 WIB
Nobar Final Piala Dunia 2026 Dipusatkan di Tugu Adipura, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Hadir
Selasa 14-07-2026,17:51 WIB
Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Walikota Dorong Transformasi Layanan Pajak Kendaraan
Selasa 14-07-2026,15:14 WIB
Walikota Pastikan Program MBG di Bandar Lampung Sesuai SOP, Antisipasi Tidak Ada Lagi Keracunan
Selasa 14-07-2026,15:45 WIB
Dua Siswi Tewas, Ayla Hancur Dihantam Kereta Babaranjang di Sungkai Utara
Terkini
Rabu 15-07-2026,08:01 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,615 Juta Per Gram, Cek Prediksi Besok: Siap-Siap Melejit
Rabu 15-07-2026,07:57 WIB
Camilan hingga Minuman Nutrisi, Cek Daftar Promo Terbaru Banded Pick of the Week di Chandra Superstore
Rabu 15-07-2026,06:19 WIB
Update Promo Ice Cream Fair Indomaret Juli 2026, Diskon Hingga 35 Persen
Rabu 15-07-2026,06:01 WIB
Ramalan Zodiak 15-16 Juli 2026: Keuangan Taurus dan Leo Melesat, Tiga Rasi Bintang Ini Wajib Rem Emosi
Selasa 14-07-2026,21:06 WIB