Kejari Pringsewu Buka Kecamatan Jaksa di Pardasuka

Senin 26-04-2021,16:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Pringsewu membuka pos pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kecamatan Pardasuka, Senin (26/4). Nantinya, pos Yankum yang dikemas dalam program Kecamatan Jaksa tersebut akan hadir di kecamatan lainnya.

\"Pos pelayanan hukum ini terbuka untuk masyarakat. Untuk menampung aspirasi terkait berbagai hal yang menyangkut perdata dan tata usaha negara,\" kata Kajari Pringsewu Ade Indrawan diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Desna Indah Meysari.

Terobosan pos pelayanan hukum di kecamatan tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam rangka mendukung program wilayah bebas korupsi dan WBBM.

Dalam program Kecamatan Jaksa ini, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan hukum terpadu satu pintu, pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kemudian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pembubaran PT dan badan usaha. Selanjutnya pembatalan perkawinan serta tindakan hukum lainnya.

Sementara, kegiatan tersebut dihadiri jaksa pengacara negara Dedy Hendarta, S.H.; dan Astry Novi Lidarti, S.H., di sambut Camat Pardasuka Dra. Titik, unsur kecamatan dan para kepala pekon. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait