Kejati Bantah Adanya Penyelidikan Pengadaan Bansos di Biro Kesra

Minggu 08-08-2021,20:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah apabila saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai Pengadaan Bansos Biro Kesra Provinsi Lampung tahun anggaran 2020, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,3 miliar. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, beberapa pekan kemarin ada media online yang memberitakan bahwa Kejati Lampung sedang melakukan penyelidikan mengenai pengadaan Bansos tersebut. \"Memang benar ada aduan (masyarakat) mengenai itu. Yang diterima kami di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tetapi ya namanya laporan tidak begitu saja kami lakukan penyelidikan. Harus melalui beberapa tahap. Sedangkan untuk laporan ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan berkasnya,\" katanya, Minggu (8/8). Menurut Andrie, verifikasi itu nantinya meliputi kelengkapan berkas dan bukti-bukti yang ada. Lalu memastikan apakah layak atau tidak menjadi sebuah laporan. \"Jadi tidak benar bahwa laporan ini sudah dalam penyelidikan. Saya tegaskan lagi itu enggak benar. Intinya jangan memelintir berita,\" kata dia. Untuk diketahui memang, sejumlah media beberapa pekan kemarin memberitakan mengenai Kejati Lampung telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi bansos di Biro Kesra. Dalam pemberitaan itu, Kejati Lampung dikatakan sudah memanggil beberapa pegawai Biro Kesra. Di mana dalam pemberitaan-pemberitaan itu dijelaskan proses penentuan perusahaan pemenang lelang tender pengadaan Bansos telah dikondisikan, dengan adanya campur tangan oknum Legislatif Provinsi Lampung. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait