Soal Penghapusan Dapodik Guru Halimah, Disdik Tanggamus segera Panggil Pihak Yayasan

Rabu 23-03-2022,11:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan Tanggamus langsung menindaklanjuti hilangnya nama Halimah, guru PAUD di Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuhbalak dari data pokok pendidikan (Dapodik). Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Roslan mengatakan, pihaknya segera memanggil pengelola yayasan, kepala sekolah, Himpaudi dan SPLP. Roslan membenarkan bahwa nama Halimah telah dihapus pihak yayasan dari Dapodik. \"Telah dilakukan pengecekan dan nama Halimah sudah tidak ada di Dapodik,\" kata Roslan kepada Radarlampung.co.id, Rabu (23/3). Alasannya, Halimah diangkat sebagai guru berdasar SK yayasan. Karena itu yayasan memiliki hak untuk menghapus nama guru di Dapodik. \"Di mana, PAUD tempat Halimah mengajar adalah sekolah swasta,\" terang Roslan mewakili Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi. Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Tanggamus Agoeng Basori menyatakan, akan memediasi persoalan tersebut. Seperti meminta keterangan pihak yayasan apa penyebab Halimah diberhentikan. Apalagi yang bersangkutan merupakan salah satu guru berprestasi dan pernah mendapat penghargaan dari bupati dan PWI Lampung. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait